Sabtu, 12 Januari 2013

UAS SEJARAH INDONESIA - KAIN TAPIS


Sejarah Kain Tapis
http://c0014629.r32.cf1.rackcdn.com/x2_10535eef
Nama : R.Pramuduto Harioprananda
4423125296
D3 usaha Jasa Pariwisata
2012

Kan tapis adalah salah satu jenis kerajinan tradisional dari masyarakat Lampung. Teknik tenunan kain tapis ini hampir sempurna dari cara – cara memberikan hiasan yang pas dengan kebudayaan masyarakat Lampung. Kain tapis untuk pria, biasanya berwarna merah-hitam, kain tapis lampung biasanya digunakan untuk wanita suku Lampung yang terbentuk kain sarung yang terbuat dari tenunan benang kapas dengan motif atau hiasan bahan sugi benang perak dan emas dengan sistem sulam. Menurut Van der Hoop disebutkan bahwa orang Lampung telah menenun kain Brokat yang disebut juga Nampan (Tampan) dan kain Pelepai sejak abad II masehi. Di motif kain ini juga terdapat motif binatang, matahari, bulan serta bunga melati yang dikenal dengan tenun tapis yang bertingkat, di sulam dengan benang sutera putih yang disebut Kain Tapis Inuh. Masuknya agama Islam di Lampung, juga dapat memperkaya perkembangan kerajinan tapis ini. Ragam motif kapal pada kain kapal yang menunjukkan adanya keragaman bentuk dan konstruksi kapal yang digunakan. Tidak semua suku Lampung menggunakan Tapis sebagai sarana perlengkapan hidup. Suku Lampung umumnya memproduksi dan mengembangkan tenun Tapis adalah suku Lampung yang beradat Pepadun.
Keistimewaan Kain Tapis
Kerajinan ini di buat oleh wanita, baik ibu rumah tangga maupun gadis – gadis yang pada awalnya untuk mengisi waktu luang yang bertujuan untuk memenuhi adat masyarakat Lampung yang diangga sakral. Kain tapis di buat tidak menggunakan mesin melainkan memakai alat tenun.
Jenis Tapis Lampung Menurut Asal dan Pemakaiannya
Beberapa kain tapis yang umumnya digunakan masyarakat Lampung Pepadun dan Lampung Saibatin adalah :
a.       Tapis Lampung dari Pesisir :
Tapis Inuh, Cucuk Andak, Semaka, Kuning, Cukkil, Jinggu.
b.      Tapis Lampung dari Pubian Telu Suku :
Tapis Jung Sarat, Balak, Laut Linau, Raja Medal, Pucuk Rebung, Cucuk Handak, Tuho, Sasap, Lawok Silung, Lawok Handak.
c.       Tapis Lampung dari Sungkai Way Kanan :
Tapis Jung Sarat, Balak, Pucung Rebung, Halom/Gabo, Kaca, Kuning, Lawok Halom, Tuha, Raja Medal, Lawok Silung.
d.      Tapis Lampung dari Tulang Bawang Mego Pak :
Tapis Dewosano, Limar Sekebar, Ratu Tulang Bawang, Bintang Perak, Limar Tunggal, Sasab, Kilap Turki, Jung Sarat, Kaco Mato di Lem, Kibang, Cukkil, Cucuk Sutero.
e.       Tapis Lampung dari Abung Siwo Mego :
Tapis Rajo Tunggal, Lawet Andak, Lawet Silung, Lawet Linau, Jung Sarat, Raja Medal, Nyelem di Laut Timbul di Gunung, Cucuk Andak, Balak, Pucuk  Rebung, Cucuk Semako, Tuho, Cucuk Agheng, Gajah Mekhem, Sasap, Kuning, Kaco, Serdadu Baris.
Jenis Tapis Lampung menurut pemakai
a.       Tapis Jung Sarat
Dipakai oleh pengantin wanita pada upacara perkawinan adat. Dapat juga dipakai oleh kelompok isteri kerabat yang lebih tua yang menghadiri upacara mengambil gelar, pengantin serta muli cangget (gadis penari) pada upacara adat. Tapis Raja Tunggal, dipakai oleh isteri kerabat paling tua (tuho penyimbang) pada upacara perkawinan adat, pengambilan gelar pangeran dan sutan. Di daerah Abung Lampung Utara dipakai oleh gadis-gadis dalam menghadiri upacara adat.
b.      Tapis Raja Medal
Dipakai oleh kelompok isteri kerabat paling tua (tuho penyimbang) pada upacara adat seperti : mengawinkan anak, pengambilan gelar pangeran dan sutan.
Di daerah Abung Lampung Utara tapis ini digunakan oleh pengantin wanita pada upacara perkawinan adat.

c.       Tapis Laut Andak
Dipakai oleh muli cangget (gadis penari) pada acara adat cangget. Dipakai juga oleh Anak Benulung (isteri adik) sebagai pengiring pada upacara pengambilan gelar sutan serta dipakai juga oleh menantu perempuan pada acara pengambilan gelar sutan.


d.      Tapis Balak
Dipakai oleh kelompok adik perempuan dan kelompok isteri anak seorang yang sedang mengambil gelar pangeran pada upacara pengambilan gelar atau pada upacara mengawinkan anak. Tapis ini dapat juga dipakai oleh muli cangget (gadis penari) pada upacara adat.

e.       Tapis Silung
Dipakai oleh kelompok orang tua yang tergolong kerabat dekat pada upacara adat seperti mengawinkan anak, pengambilan gelar, khitanan dan lain-lain. Dapat juga dipakai pada saat pengarakan pengantin.
f.       Tapis Laut Linau
Dipakai oleh kerabat isteri yang tergolong kerabat jauh dalam menghadiri upacara adat. Dipakai juga oleh para gadis pengiring pengantin pada upacara turun mandi pengantin dan mengambil gelar pangeran serta dikenakan pula oleh gadis penari (muli cangget).
g.      Tapis Pucuk Rebung
Tapis ini dipakai oleh kelompok ibu-ibu/para isteri untuk menghadiri upacara adat.
Di daerah Menggala tapis ini disebut juga tapis balak, dipakai oleh wanita pada saat menghadiri upacara adat.
h.      Tapis Cucuk Andak
Dipakai oleh kelompok isteri keluarga penyimbang (kepala adat/suku) yang sudah bergelar sutan dalam menghadiri upacara perkawinan, pengambilan gelar adat.
Di daerah Lampung Utara tapis ini dipakai oleh pengantin wanita dalam upacara perkawinan adat. Di daerah Abung Lampung Utara tapis ini dipakai oleh ibu-ibu pengiring pengantin pada upacara adat perkawinan.
i.        Tapis Limar Sekebar
Tapis ini dipakai oleh kelompok isteri dalam menghadiri pesta adat serta dipakai juga oleh gadis pengiring pengantin dalam upacara adat.
j.        Tapis Cucuk Pinggir
Dipakai oleh kelompok isteri dalam menghadiri pesta adat dan dipakai juga oleh gadis pengiring pengantin pada upacara perkawinan adat.
k.      Tapis Tuho
Tapis ini dipakai oleh seorang isteri yang suaminya sedang mengambil gelar sutan. Dipakai juga oleh kelompok orang tua (mepahao) yang sedang mengambil gelar sutan serta dipakai pula oleh isteri sutan dalam menghadiri upacara pengambilan gelar kerabatnya yang dekat.
l.        Tapis Agheng/Areng
Dipakai oleh kelompok isteri yang sudah mendapat gelar sutan (suaminya) pada upacara pengarakan naik pepadun/pengambilan gelar dan dipakai pula oleh pengantin sebagai pakaian sehari-hari.

m.    Tapis Inuh
Kain tapis ini umumnya dipakai pada saat menghadiri upacara-upacara adat. Tapis ini berasal dari daerah Krui, Lampung Barat.
n.      Tapis Dewosano
Di daerah Menggala dan Kota Bumi, kain tapis ini dipakai oleh pengantin wanita pada saat menghadiri upacara adat.
o.      Tapis Kaca
Tapis ini dipakai oleh wanita-wanita dalam menghadiri upacara adat. Bisa juga dipakai oleh wanita pengiring pengantin pada upacara adat. Tapis ini di daerah Pardasuka Lampung Selatan dipakai oleh laki-laki pada saat upacara adat.
p.      Tapis Bintang
Tapis Bintang ini dipakai oleh pengantin wanita pada saat upacara adat.
q.      Tapis Bidak Cukkil
Model kain Tapis ini dipakai oleh laki-laki pada saat menghadiri upacara-upacara adat.
r.        Tapis Bintang Perak
Tapis ini dapat dipakai pada upacara-upacara adat dan berasal dari daerah Menggala, Lampung Utara.

Bahan dan peralatan tenun tapis
Bahan Dasar
Bahan-bahan baku itu antara lain :
    * Khambak/kapas digunakan untuk membuat benang.
    * Kepompong ulat sutera untuk membuat benang sutera.
    * Pantis/lilin sarang lebah untuk meregangkan benang.
    * Akar serai wangi untuk pengawet benang.
    * Daun sirih untuk membuat warna kain tidak luntur.
    * Buah pinang muda, daun pacar, kulit kayu kejal untuk pewarna merah.
    * Kulit kayu salam, kulit kayu rambutan untuk pewarna hitam.
    * Kulit kayu mahoni atau kalit kayu durian untuk pewarna coklat.
    * Buah deduku atau daun talom untuk pewarna biru.
    * Kunyit dan kapur sirih untuk pewarna kuning.
Pada saat ini bahan-bahan tersebut diatas sudah jarang digunakan lagi, oleh karena pengganti bahan-bahan diatas tersebut sudah banyak diperdagangkan di pasaran.
Peralatan tenun kain tapis
Proses pembuatan tenun kain tapis menggunakn peralatan-peralatan sebagai berikut :
    * Sesang yaitu alat untuk menyusun benang sebelum dipasang pada alat tenun.
    * Mattakh yaitu alat untuk menenun kain tapis yang terdiri dari bagian alat-alat :
    * Terikan (alat menggulung benang)
    * Cacap (alat untuk meletakkan alat-alat mettakh)
    * Belida (alat untuk merapatkan benang)
    * Kusuran (alat untuk menyusun benang dan memisahkan benang)
    * Apik (alat untuk menahan rentangan benang dan menggulung hasil tenunan)
    * Guyun (alat untuk mengatur benang)
    * Ijan atau Peneken (tunjangan kaki penenun)
    * Sekeli (alat untuk tempat gulungan benang pakan, yaitu benang yang dimasukkan melintang)
    * Terupong/Teropong (alat untuk memasukkan benang pakan ke tenunan)
    * Amben (alat penahan punggung penenun)
    * Tekang yaitu alat untuk merentangkan kain pada saat menyulam benang emas.









Penutup
Kain Tapis merupakan warisan dari nilai – nilai yang  berkembang dan hidup ditengah – tengah pergaulan masyarakat Lampung. Karena pentingnya Kain Tapis bagi masyarakat Lampung, maka sudah selayaknya pemerintah daerah Lampung melestarikan dan mengembangkan Kain Tapis. Untuk melestarikannya, kita harus melakukan tiga hal yaitu, memberikan hak cipta Kain Tapis, menyebarkan nilai – nilai yang dikandung Kain Tapis, dan mengeksplor nilai ekonomis yang terkandung dalam Kain Tapis. Hanya dengan ini, Kain Tapis akan menjadi warisan budaya yang membanggakan secara kultural dan mensejahterakan secara ekonomi.



Sumber – sumber :
Buku :
2011. Sulam Tapis Lampung. Jakarta. Oleh Stephanus Hamy, Debbie S Suryawan.
2009. Handbook Kain Penyaring Teknologi. Layanan Informasi Nasional Teknis, 1970

UAS Sejarah Indo


Timeline moneter
Sejarah Indonesia







Nama               :           Putri Ayu Fitriyani
No. Reg           :           4423126876





F a k u l t a s    I l m u   S o s  i a l
D 3   P a r i w i s a t a
2 0 1 2

Pada tahun 1828 Pemerintah Hindia Belanda mendirikan Bank Indonesia atau De Javasche Bank sebagai bank sirkulasi yang bertugas untuk mencetak sekaligus mengedarkan uang. Bank Indonesia merupakan bank sentral RI dengan tujuannya yaitu untuk mencapai dan juga memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini terdapat dua aspek, yaitu:
1.      Kestabilan nilai mata uang terhadap suatu barang dan jasa
2.      Kestabilan terhadap mata uang Negara lain.
Bank Indonesia mempunyai hak untuk mengedarkan uang di Indonesisa. Oleh karena itu, untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya, Bank Indonesia dipimpin oleh seorang Dewan Gubernur. Lalu pada tahun 1953, Undang-undang Pokok Bank Indonesia melaksanakan penetapan pendirian Bank Indonesia dengan maksud untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank sebagai bank sentral. Ada tiga tugas utama yang dimiliki Bank Indonesia, yaitu:
1.      Bidang moneter
2.      Bidang perbankan
3.      Bidang pembayaran
Penerbitan Undang-undang Bank Sentral pada tahun 1968 yang bertugas mengatur kedudukan dan tugas bank Indonesia sebagai bank sentral. Membantu pemerintah sebagai agen pembangunan untuk mendorong kelancaran produksi dan juga pembangunan, serta memperluas kesempatan kerja untuk meningkatkan kehidupan rakyat. Tujuan yang dimiliki Bank Indonesia tercantum pada UU No. 3 Tahun 2004 Pasal 7 yang isinya yaitu untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dan juga kestabilan pada nilai harga barang dan jasa.
Dari tahun 1945 sampai 1949 terjadinya kondisi perekonomian yang sangat buruk dan sangat menyedihkan yang terjadi di Indonesia. Penyebab utama yang menyebabkan buruknya perekonomian dan penurunan produksi di Indonesia karena hancurnya faktor-faktor produksi. Sebuah data menunjukkan bahwa pada tanggal 1949 volume perderan uang telah mencapai sebanyak Rp 6 miliyar pada wilayah yang sedang dikuasai oleh Indonesia. Sedangkan, jumlah pada wilayah yang dikuasai oleh Belanda mencapai sebanyak Rp 3,7 miliyar. Penyebab yang mengakibatkan situasi moneter menjadi kacau dan membingungkan karena pada tahun 1949 macam-macam jenis mata uang yang telah beredar di masyarkat semuanya berbeda-beda.
Lahirnya sebuah Bank Indonesia merupakan kelanjutan dari penerapan Undang-undang tentang nasionalisasi De Javasche Bank dengan maksud pemindahan hak milik saham-saham tersebut dari tangan pemilik swasta ke tangan pemerintah. Parlemen Indonesia telah selesai melakukan pembahasan dan penyetujuan dari rencana Undang-undang Pokok Bank Indonesia pada 10 April 1953 yang diajukan pemerintah dan juga yang disertai perubahan penting lainnya. Kemudian Undang-undang tersebut diumumkan di Lembaran Negara No. 40 pada 2 Juni 1953. Dan pada 1 Juli 1953 telah berlakunya nama Bank Indonesia dengan tugas dan wewenang yang sama ketika BNI masih berstatus sebagai bank sentral.
Kemudian untuk pertama kalinya dalam bidang moneter akibat buruknya perekonomian pasca perang adalah mengupayakan perbaikan posisi cadangan devisa melalui suatu kegiatan ekspor dan impor. Pembiayaan keuangan Negara terus meningkat pada masa periode ekonomi terpimpin, terutama pada pembiayaan proyek politik pemerintah. Laju inflasi terus menerus meningkat sehingga pada tahun 1959-1965 dilakukannya dua kali pengetatan sistem moneter. Kemudian pada tahun 1980-an setelah berakhirnya periode tersebut, pemerintah memasuki masa pemulihan ekonomi melalui program stabilisasi dan rehabilitasi yang kemudian diteruskan dengan suatu kebijakan deregulasi bidang keuangan dan moneter.
Bank Indonesia yang dipinpim oleh seorang Gubernur ini sejak tahun 2005 menetapkan kebijakan moneter, sebagai sasaran utama kebijakan moneter dengan menggunakan sistem nilai tukar yang mengambang. Bank Indonesia juga menjalankan suatu kebijakan nilai tukar uang dengan maksud untuk mengurangi nilai tukar yang cukup berlebihan.
Kebijakan moneter merupakan suatu proses cara mengatur persediaan uang sebuah Negara untuk mencapai suatu tujuan tertentu, seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahter, serta upaya untuk bisa mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan tetap mempertahankan kestabilan sebuah harga. Dalam upaya mencapainya keseimbangan, tujuan kebijakan moneter dikelompokkan menjadi tiga, antara lain:
1.      Keseimbangan internal
Seperti pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, dan pemerataan suatu bangunan
2.      Keseimbangan eksternal
Seperti keseimbangan neraca pembayaran
3.      Keseimbangan makro
Yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang
Sebenarnya pengelolaan ekonomi makro masih harus berhadapan dengan risiko global, arah kebijakan Bank Indonesia pada tahun 2012 akan diarahkan dalam rangka:
1.      Mengoptimalkan peran kebijakan moneter dalam mendorong kapasitas perekonomian sekaligus mengintimigasi resiko perlambatan ekonomi global
2.      Meningkatkan efisiensi perbankan untuk mengoptimalkan kontribusinya dalam perekonomian, dengan tetap memperkuat ketahanan perbankan
3.      Meningkatkan efisiensi, kehandalan, dan keamanan sistem pembayaran, baik dalam sistem pembayaran nasional maupun hubungan sistem pembayaran dengan luar negeri
4.      Memperkuat ketahanan makro dengan memantapkan koordinasi dalam manajemen pencegahan dan penanganan krisis
5.      Mendukung pemberdayaan sektor riil termasuk melanjutkan upaya perluasan akses perbankan kepada masyarakat
Sejak tahun 2012, kebijakan stabilisasinilai tukar didukung oleh implementasi kebijakan kewajiban penerimaan devisa hasil ekspor dan devisa utang luar negeri di bank domestik.  Pada suatu nilai tukar kebijakan Bank Indonesia akan tetap diarahkan untuk menjaga kestabilitas nilai tukar dengan memperhatikan pencapaian keseimbangan internal dan keseimbangan eksternal perekonomian, serta memberikan kepastian bagi seluruh pelaku ekonomi. Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan fungsi Kantor Bank Indonesia sebagai sebuah fasilitator dan katalisator percepatan pembangunan untuk pengendalian inflasi di daerah.
Perlunya komitmen yang kuat dan dukungan dari banyak pihak untuk dapat mewujudkan hal-hal tersebut. Kementerian pun terkait dalam hal tersebut seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, termasuk dari Pemerintah Daerah. Dalam hal ini Bank Indonesia pun ikut mengambil posisi kepemimpinan dalam menentukan arah kebijakan pengembangan jasa pembayaran ke depan. Koordinasi kebijakan antar instansi dan otoritas akan terus dibutuhkan, terlebih karena terdapat pengembangan jasa pembayaran yang melibatkan pihak di luar bank sentral. Pengembangan industri jasa pembayaran nasional ke depan akan dilakukan melalui sejumlah upaya yaitu :
1.      Peningkatan keamanan dan kehandalan penyelenggaraan jasa pembayaran melalui penerapan mitigasi risiko termasuk memanfaatkan kemajuan teknologi, penguatan kerangka hukum, penguatan pengawasan, serta peningkatan peran industri jasa pembayaran nasional
2.      Peningkatan efisiensi penyelenggaraan jasa pembayaran nasional, termasuk mendorong terciptanya interoperabilitas dan interkoneksi di antara berbagai penyelenggara jasa pembayaran
3.      Peningkatan perlindungan konsumen melalui peningkatan transparansi oleh pelaku jasa pembayaran, serta penguatan pengaturan perlindungan konsumen
Jenis – jenis Kebijakan MoneterKebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
1.      Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary Expansive Policy)
Merupakan suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini juga disebut kebijakan moneter longgar (easy money policy)
2.      Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Contractive Policy)
Merupakan suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Kebijakan ini disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1.      Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2.      Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3.      Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4.      Imbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Pada saat pengakuan kedaulatan Republik Indonesia secara de jure, jumlah uang yang telah beredar di masyarakat adalah jumlah uang tersebut ditambah dengan jumlah uang yang dikeluarkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Uang kertas De Javasche Bank dan uang kertas  munbilyet atau pemerintah Hindia Belanda merupakan mata uang yang dikeluarkan oleh pemerintah Hindia Belanda ketika masa kependudukan Belanda. Mata uang tersebut digunakan untuk alat pembayaran yang sah untuk aktivitas ekonomi Indonesia. Pada saat peredaran uang ‘muntbilyet’ itu, pemerintah Jepang mengeluarkan jenis mata uang sebagai alat pembayaran yang dikenal dengan ‘uang invasi’. Ketika pendudukan Indonesia oleh Jepang, ketiga mata uang tersebut beredar dan berlaku untuk segala transaksi perdagangan. Namun kondisi itu tidak berlangsung lama sebab mata uang Jepang mampu mendominasi peredarannya di Indonesia melebihi kedua mata uang lainnya ketika Jepang mampu menggelembungkan volume jumlah uang dengan usaha perang Jepang yang meningkat.
Kemudian Indonesia mengeluarkan ORI (Oeang Republik Indonesia) yang merupakan uang kertas pertama yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Manfaat pencetakan ORI adalah untuk menggantikan uang Hindia Belanda dan uang Jepang yang telah lama beredar dan berlaku di Indonesia. ORI dapat disamakan dengan “continental money” (greenbacks) yang dikeluarkan oleh Negara-negara koloni di Amerika Serikat. ORI juga sebagai “instrument of revolution” karena dipergunakan untuk administrasi Negara, memperkuat kebutuhan tentara, memelihara keamanan dan ketertiban, serta mensejahterakan rakyat.
Ketika ORI akan diedarkan, pemerintah menarik kedua mata uang yang saat itu beredar di masyarakat. Tetapi menjadi hal yang tidak mungkin penarikan secara tiba-tiba dan dalam jumlah yang terlalu besar, maka akan terjadi kekacauan perekonomian dan kerugian bagi masyarakat. Maka dari itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menarik mata uang Hindia Belanda dan Jepang secara berangsur. ORI ditandatangani oleh Menteri Keuangan A. A. Maramis pada tanggal 17 Oktober 1945 dan kemudian mulai beredar pada tanggal 30 Oktober 1946. Hanya bertahan selama 3 tahun 5 bulan atau tepatnya pada bulan Maret 1950 ORI kembali ditarik dari peredaran sehingga mata uang ini yang tidak sempat disebarkan ke berbagai daerah di Indonesia dibuatlah jenis mata uang ditiap daerah oleh Pemerintah Daerah untuk memenuhi kebutuhan alat pembayaran yang sah sebagaimana disebutkan penyusun pada pembahasan sebelumnya. ORI pada akhir tahun 1949 telah mencapai volume Rp. 6 miliar. Pemerintah saat itu sangat menyadari bahwa kebijakan deficit financing menyebabkan perkembangan inflasi yang sangat tinggi. Tetapi pemerintah berada dalam kondisi yang dilema disebabkan kebutuhan yang sangat besar untuk perang.tindakan-tindakan perpajakan sangat tidak mungkin dilakukan karena kondisi yang sangat tidak memungkinkan.
Masyarakat indonesia sangat mendambakan perbankan yang hanya sehat dan kuat saja, tapi juga berperan secara efektif dan efisien dalam melakukan pengelohan perekonomian indonesia dan menjaga kestabilan perekonomian indonesia. Dalam arti menjaga kestabilan yang dimaksud dengan menjaga nilai rupiah antara lain terhadap harga-harga barang dan jasa. Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

REFERENSI

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila


Sejarah Hari Kesaktian Pancasila
1 Oktober adalah hari selamatnya bangsa Indonesia dari malapetaka Gerakan 30 September (G.30.S). Selamatnya bangsa Indonesia berkat usaha dan upaya manusia serta pertolongan Allah Yang Maha Kuasa.

Pada 30 September itu telah terjadi penculikan dan pembunuhan terhadap jenderal-jenderal putra terbaik bangsa Indonesia. Mereka yang menjadi korban itu adalah : Letnan Jenderal A. Yani, Mayjen R. Suprapto, Mayjen Haryono, Mayjen S. parman, Brigjen D.I. Panjaitan, Brigjen Sutoyo, Letnan Satu Pire Andreas Tendean, dan Brigadir Polisi Karel Susult Tubun. Sementara Jenderal A.H. Nasution berhasil meloloskan diri dari kepungan G.30.S PKI, meski kakinya kena tembak dan putrinya Ade Irma Suryani menjadi korban dan beberapa hari kemudian meninggal dunia.

Pada tanggal tersebut pemberontak berhasil menguasai dua sarana komunikasi yaitu RRI Pusat dan Pusat Telekomunikasi masing-masing di Jalan Merdeka Barat dan di Jalan Merdeka Selatan. Melalui RRI pagi jam 07.20 dan jam 08.15. pemberontak mengumumkan tentang terbentuknya “Dewan Revolusi” di pusat dan di daerah-daerah. Dewan Revolusi merupakan sumber segala kekuasaan dalam Negara Republik Indonesia. Juga diumum, gerakan tersebut ditujukan kepada “Jenderal-Jenderal” anggota Dewan Jenderal yang akan mengadakan coup terhadap pemerintah.

Pada saat bersamaan diumumkan pendemisioniran Kabinet Dwikora. Jam 14.00 diumumkan lagi bahwa Dewan Revolusi diketuai oleh Letkol Untung dengan wakil-wakilnya Brigjen Supardjo, Letkol (Udara) Heru, (Laut) Sunardi dan Arjun Komisaris Besar Polisi Anwas.
 Deputy II MEN/PANGAD MAYJEN TNI Suprato, Deputy III MEN/PANGAD Mayjen TNI Haryono MT, ASS 1 MEN/PANGAD Mayjen TNI Suparman, ASS III MEN/PANGAD Brigjen TNI DI Pandjaitan, IRKEH OJEN AD Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo, yang kemudian beliau mendapat gelar sebagai Pahlawan Revolusi. Usaha PKI untuk menculik dan membunuh MEN PANGAB Jenderal TNI A.H. Nasution mengalami kegagalan, namun Ajudan beliau Lettu Czi Piere Tendean dan putri beliau yang berumur 5 tahun Ade Irma Suryani Nasution telah gugur menjadi korban kebiadaban gerombolan G 30 S/PKI. Dalam peristiwa ini Ade Irma Suryani telah gugur sebagai tameng Ayahandanya. Para pemimpin TNI AD tersebut dan Ajudan Jenderal TNI Nasution berhasil diculik dan dibunuh oleh gerombolan G 30 S/PKI tersebut, kemudian secara kejam dibuang/dikuburkan di dalam satu tempat yakni di sumur tua di Lubang Buaya daerah Pondok Gede.
                                                                             
Setelah adanya tindakan PKI dengan G 30 S/PKI-nya tersebut, maka keadaan di seluruh tanah air menjadi kacau. Rakyat berada dalam keadaan kebingungan, sebab tidak diketahui di mana Pimpinan Negara berada. Demikian pula halnya nasih para Pemimpin TNI AD yang diculikpun tidak diketahui bagaimana nasib dan beradanya pula.
Usaha untuk mencari para pimpinan TNI AD yang telah diculik oleh gerombolan G 30 S/PKI dilakukan oleh segenap Kesatuan TNI/ABRI dan akhirnya dapat diketahui bahwa para pimpinan TNI AD tersebut telah dibunuh secara kejam dan jenazahnya dimasukan ke dalam sumur tua di daerah Pondok Gede, yang dikenal dengan nama Lubang Buaya.
Dari tindakan PKI dengan G 30 S nya, maka secara garis besar dapat diutarakan :
1. Bahwa Gerakan 30 September adalah perbuatan PKI dalam rangka usahanya untuk merebut kekuasaan di negara Republik Indonesia dengan memperalat oknum ABRI sebagai kekuatan fisiknya, untuk itu maka Gerakan 30 September telah dipersiapkan jauh sebelumnya dan tidak pernah terlepas dari tujuan PKI untuk membentuk pemerintah Komunis.
2. Bahwa tujuan tetap komunis di Negara Non Komunis adalah merebut kekuasaan negara dan mengkomuniskannya.
3. Usaha tersebut dilakukan dalam jangka panjang dari generasi ke generasi secara berlanjut.
4. Selanjutnya bahwa kegiatan yang dilakukan tidak pernah terlepas dari rangkaian kegiatan komunisme internasional. 
Padahal sudah jelas bahwa Pancasila lah satu-satunya ideologi yang sempurna dimana Pancasila ini sifatnya adalah Universal tidak memojok pada satu golongan atau perorangan.
Dan kini pun setelah enam puluh tujuh tahun perjalanan bangsa Indonesia, Pancasila telah banyak mengalami batu ujian dan dinamika sistem politik, mulai zaman Orde Lama dengan demokrasi parlementer, zaman Orde Baru dengan demokrasi terpimpin hingga Orde Reformasi saat ini dengan demokrasi multipartai. Tapi Pancasila tetap eksis dibumi Nusantara ini, namun dewasa kini kita perhatikan, Pancasila hanya dijadikan pajangan ditiap ruang-ruang kerja tanpa ada penghayatan dan pengamalan makna dari Pancasila tersebut.

Direbut dalam 20 menit        

Berdasarkan fakta sejarah, Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal Soeharto segera bertindak cepat. Setelah menerima laporan lengkap dari Pangdam Jaya Meyjen Umar Wirahadikusumah karena pimpinan Angkatan Darat lumpuh karena penculikan-penculikan dan pembunuhan maka untuk sementara pucuk pimpinan Angkatan Darat dipegang oleh Mayor Jenderal Soeharto.

Operasi militer dimulai sore hari tanggal 1 Oktober 1965, pasukan RPKAD di bawah pimpinan Komandannya Kolonel Sarwo Edhie Wibowo menerima perintah untuk merebut RRI Pusat dan Pusat Telekomunikasi. Hanya dalam waktu 20 menit kedua sarana telekomunikasi telah direbut kembali dari tangan pemberontak G.30.S/ PKI. Melalui RRI Pimpinan Angkatan Darat mengumumkan adanya penculikan 6 orang perwira tinggi dan perebutan kekuasaan oleh G.30.S.

Pasukan-pasukan Batalyon 454/Para Divisi Diponegoro dan Batalyon 530/Para Divisi/Brawijaya yang berada di lapangan Merdeka berdiri di pihak yang melakukan pemberontakan. Kedua pasukan ini didatangkan ke Jakarta dalam rangka Hari Ulang Tahun ABRI 5 Oktober 1965.

Difitnah dan dibunuh

Ketika dilangsungkan upacara pemberangkatan 7 jenazah Pahlawan Revolusi korban kebiadaban aksi kontra Revolusi G.30.S/PKI ke tempat istirahatnya yang terakhir, Menko Hankam Kasab Jendral Nasution mengatakan, “Hari ini tanggal 5 Oktober Hari Angkatan Bersenjata tetapi kali ini dihina oleh fitnahan, penghianatan, penganiayaan, dan pembunuhan. Kami semua difitnah, dan kamu semua dibunuh. Kalau fitnahan itu benar kami semua bersedia mengikuti jejakmu”.

Dikatakan selanjutnya dalam masa 20 tahun penuh, kamu telah memberi dharma bhaktimu untuk cita-cita yang tinggi. Biarpun dicemarkan difitnah sebagai pengkhianat, tetapi kami tahu kamu telah berjuang di atas jalan yang benar, kami tidak pernah ragu. Kami semua akan melanjutkan perjuangan kamu. Demikian pesan Jenderal Nasution yang diucapkan dalam nada menangis dan penuh haru.
Penangkapan Simpatisan PKI

Dalam bulan-bulan setelah peristiwa ini, semua anggota dan pendukung PKI, atau mereka yang dianggap sebagai anggota dan simpatisan PKI, semua partai kelas buruh yang diketahui dan ratusan ribu pekerja dan petani Indonesia yang lain dibunuh atau dimasukkan ke kamp-kamp tahanan untuk disiksa dan diinterogasi. Pembunuhan-pembunuhan ini terjadi di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Berapa jumlah orang yang dibantai tidak diketahui dengan persis - perkiraan yang konservatif menyebutkan 500.000 orang, sementara lainnya 2.000.000 orang. Namun diduga setidak-tidaknya satu juta orang menjadi korban dalam bencana enam bulan yang mengikuti kudeta itu.


Dihasut dan dibantu oleh tentara, kelompok-kelompok pemuda dari organisasi-organisasi muslim sayap-kanan melakukan pembunuhan-pembunuhan massa, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ada laporan-laporan bahwa Sungai Brantas di dekat Surabaya menjadi penuh mayat-mayat sampai di tempat-tempat tertentu sungai itu "terbendung mayat".

Pada akhir 1965, antara 500.000 dan satu juta anggota-anggota dan pendukung-pendukung PKI telah menjadi korban pembunuhan dan puluhan ribu dipenjarakan di kamp-kamp konsentrasi, tanpa adanya perlawanan sama sekali. Sewaktu regu-regu militer yang didukung dana CIA menangkapi semua anggota dan pendukung PKI yang terketahui dan melakukan pembantaian keji terhadap mereka, majalah "Time" memberitakan:

"Pembunuhan-pembunuhan itu dilakukan dalam skala yang sedemikian sehingga pembuangan mayat menyebabkan persoalan sanitasi yang serius di Sumatra Utara, di mana udara yang lembab membawa bau mayat membusuk. Orang-orang dari daerah-daerah ini bercerita kepada kita tentang sungai-sungai kecil yang benar-benar terbendung oleh mayat-mayat. Transportasi sungai menjadi terhambat secara serius."
Di pulau Bali, yang sebelum itu dianggap sebagai kubu PKI, paling sedikit 35.000 orang menjadi korban di permulaan 1966. Di sana para Tamin, pasukan komando elite Partai Nasional Indonesia, adalah pelaku pembunuhan-pembunuhan ini. Koresponden khusus dari Frankfurter Allgemeine Zeitung bercerita tentang mayat-mayat di pinggir jalan atau dibuang ke dalam galian-galian dan tentang desa-desa yang separuh dibakar di mana para petani tidak berani meninggalkan kerangka-kerangka rumah mereka yang sudah hangus.
Di daerah-daerah lain, para terdakwa dipaksa untuk membunuh teman-teman mereka untuk membuktikan kesetiaan mereka. Di kota-kota besar pemburuan-pemburuan rasialis "anti-Tionghoa" terjadi. Pekerja-pekerja dan pegawai-pegawai pemerintah yang mengadakan aksi mogok sebagai protes atas kejadian-kejadian kontra-revolusioner ini dipecat.

Paling sedikit 250,000 orang pekerja dan petani dipenjarakan di kamp-kamp konsentrasi. Diperkirakan sekitar 110,000 orang masih dipenjarakan sebagai tahanan politik pada akhir 1969. Eksekusi-eksekusi masih dilakukan sampai sekarang, termasuk beberapa dozen sejak tahun 1980-an. Empat tapol, Johannes Surono Hadiwiyino, Safar Suryanto, Simon Petrus Sulaeman dan Nobertus Rohayan, dihukum mati hampir 25 tahun sejak kudeta itu.


Mengapa Suharto Menjadikan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila?
Hari Kesaktian Pancasila dilahirkan oleh Jenderal Suharto dalam rangka melakukan  terhadap pemerintahan Presiden Sukarno. Sedangkan Pancasila dilahirkan pada tanggal 1 Juni 1945 dengan Bung Karno sebagai penggalinya. Padahal sang penggali sendiri tidak pernah menjadikannya sebagai pusaka yang sakti, sehingga menjadi sesuatu yang lahir secara wajar dan sesuai dengan keadaan obyektif pada waktu itu. Tetapi dalam perkembangannya kemudian selama pemerintahan Bung Karno, Pancasila senantiasa diterima oleh bangsa Indonesia sebagai dasar berbangsa dan bernegara, dan dengan dasar Pancasila jugalah kemudian rongrongan-rongrongan  dan pemberontakan kaum reaksioner DI/TII, PRRI/Permesta dan tindakan mereka yang membentuk Dewan Gajah, Dewan Banteng dlsb. kemudian bisa dihancurkan dengan dukungan Rakyat.
Oleh karena Pancasila itu diterima dan didukung oleh Rakyat, walaupun diantara para pendukung Pancasila itu sendiri belum tentu bisa memahaminya secara jelas, namun kepercayaan atau kecintaan Rakyat terhadap Pancasila dan penggalinya (Bung Karno) telah sangat melekat. Hal inilah yang kemudian dimanipulasi oleh Jenderal Suharto dan jenderal-jenderal Angkatan Darat lainnya untuk mengkhianati dan menghancurkan Pancasila dan penggalinya sekaligus.
Tanggal 1 Oktober 1965 dini hari, yaitu hari yang sesungguhnya ketika apa yang menamakan dirinya Gerakan Tigapuluh September atau G30S itu bergerak, setelah salah seorang pelakunya yang juga merupakan orang terdekat jenderal Suharto yaitu Kolonel Latif melaporkan rencananya kepada Suharto yang sedang menunggu anaknya bernama Tommy Suharto di rumah sakit Gatot Subroto.






 REFERENSI :
1.      http://ridhoscript.blogspot.com/2012/10/kesaktian-pancasila-1-oktober-1965.html
2.      http://jurnaltoddoppuli.wordpress.com/2011/10/05/mengapa-suharto-menjadikan-1-oktober-sebagai-hari-kesaktian-pancasila/
3.      http://www.patikab.go.id/artikel/sejarah-hari-kesaktian-pancasila-
4.      http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/531079/
6.      Judul Buku : Kualat Penulis : HMT Oppusunggu
7.      Judul Buku :  "Aku Bangga Jadi Anak PKI" Penulis : Ribka Tjiptaning Proletariati
8.      Judul Buku : Kudeta 1 oktober 1965 Penulis : Victor M. fic