Selasa, 01 Januari 2013

Museum Bank Indonesia - ORI&ORIDA (UAS)


Nama             : Meuthia Rizky Utari
No.Reg.         : 4423126869            
Matkul           : Sejarah Indonesia
Prodi               : Usaha Jasa Pariwisata 2012
Jurusan          : Sejarah
Fakultas         : Ilmu Sosial
Lokasi            : Museum Bank Indonesia
  
Oeang Republik Indonesia & Oeang Republik Indonesia Daerah

Negara baru dengan begitu banyak "uang"

Oeang Republik Indonesia ( ORI ) mulai berlaku pada Oktober 1946, pecahan pertamanya adalah 100. Berbagai masalah langsung menghantam: sulitnya pengedaran, maraknya pemalsuan, dan terganggunya pencetakan uang. Selain itu, kebutuhan akan pecahan kecil jauh melampaui uang yang tersedia.
Suasana perang menyulitkan peredaran ORI sehingga dibeberapa wilayah terbit Oeang Republik Indonesia Daerah ( ORIDA ) dan uang daerah lainnya seperti mandat, bon pasar dan bon beras, serta cek.
Konferensi meja bundar pada akhir 1959 menghasilkan negara RIS dengan DJB sebagai bank sirkulasi. Uang RIS pun dicetak dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah, menggantikan ORI dan ORIDA.











Pada 1951, Pemerintah RI Kesatuan mengedarkan emisi pertama uang kertasnya, yang terdiri dari pecahan bernilai 1 dan 2,5 rupiah, yang ditandatangani oleh Menteri keuangan Sjafruddin Prawiranegara. Uang ini dicetak oleh Security Banknote Company, Amerika Serikat.
Pada 1952, untuk pertama kalinya dalam sejarah RI, Bank Indonesia (BI) mengedarkan uang kertas “Seri Pahlawan dan Kebudayaan”, yang terdiri dari pecahan bernilai 5 rupiah sampai 1.000 rupiah. Pecahan bernilai 5 rupiah bergambar R.A. Kartini dan pecahan 100 rupiah bergambar Pangeran Diponegoro. Sedangkan pecahan bernilai 10, 25, 50, 500 dan 1.000 rupiah bergambar lukisan patung, relief dan ornament kebudayaan Indonesia.
Pada 1953, Pemerintah RI mengedarkan uang kertas pecahan bernilai 1 dan 2,5 rupiah, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sumtro Djojohadikusumo.
Pada 1954, Pemerintah mengeluarkan lagi uang kertas pecahan bernilai 1 dan 2,5 rupiah, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Ong Eng Die.
Pada 1957. Untuk kedua kalinya BI mengedarkan uang kertas yang dikenal sebagai “Seri Hewan”.
Pada 1958, BI mengeluarkan mata uang kertas seri “Pekerja Tangan” yang terdiri dari pecahan bernilai 5 sampai 5.000 rupiah.
Pada 1959, BI mengeluarkan uang kertas seri “Bunga dan Burung” yang terdiri dari pecahan bernilai 5 rupiah sampai 1.000 rupiah. Uang seri ini ditandatangani oleh Gubernur BI Lukman Hakim dan Direktur BI Sabarudin.
Pada tanggal 5 juli 1959, Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang Indonesia, Soekarno, atas nama rakyat Indonesia, membuat dekrit pembubaran Majelis Konstituante, mengakhiri berlakunya UUD Semantara RI 1950, dan menyatakan berlakuknya kembali UUD RI 1945.



URIPS "Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera" Tahun 1948

Dalam sejarah uang di Indonesia, selain dikenal ORI (Oeang Repoeblik Indonesia), juga dikenal apa yang disebut dengan ORIDA (Oeang Repoeblik Indonesia Daerah). Orida ini dikeluarkan oleh Pemerintah-pemerintah Daerah tingkat propinsi, karesidenan, dan bahkan kabupaten. Ini terjadi semasa perang kemerdekaan pada 1947 sampai 1949.
Pada pokoknya, Orida (kemudian ditulis menjadi URIDA) terbit atas izin Pemerintah Pusat RI guna memecahkan dan mengatasi persoalan kekuarangan uang tunai di daerah-daerah, akibat terputusnya komunikasi normal antara Pusat dan Daerah. Ini akibat pendudukan Belanda, yakni agresi militer pertama Belanda 21 Juli 1947 dan agresi militer kedua Belanda pada 19 Desember 1948.
Di Jawa, Urida pertama adalah “Uang Kertas Darurat Untuk Daerah Banten”. Emisi pertama uang kertas ini tertanggal 12 Desember 1947. Dasar hukumnya adalah Instruksi Pemerintah Pusat RI kepada Residen Banten Kiai Haji Achmad Chatib, untuk mencetak dan menerbitkan uang daerah yang berlaku sementara.
Lalu, di Sumatera, Urida pertama adalah URIPS (Uang Republik Indonesia Propinsi Sumatera). Emisi pertama Urips tertanggal 11 April 1947, berdasarkan maklumat Gubernur Sumatera Mr. Tengku Moehammad Hasan No. 92/K.O., tertanggal 8 April 1947. Akibat agresi militer Belanda, pencetakan URIPS yang semula ada di Pematang Siantar dipindahkan ke Bukittinggi. URIPS emisi kedua ini terbit pada Agustus 1947.
Sementara itu, Pemerintah Pusat RI mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 19/1947 tertanggal 26 Agustus 1947 yang “mengatur wewenang” Pemerintah Daerah untuk menerbitkan tanda pembayaran sementara yang sah atau dikenal sebagai Urida yang berlaku setempat.
.
Uang Pendudukan Jepang di Indonesia

Ada 3 (tiga) macam atau jenis uang pendudukan Jepang di Indonesia:
Pertama, uang yang sudah dipersiapkan sebelum Jepang menguasai Indonesia. Uang ini menggunakan bahasa Belanda, De Japansche Regeering, dengan satuan gulden, emisi 1942, dan berkode "S".
Kedua, uang Jepang yang menggunakan bahasa Indonesia, Pemerintah Dai Nippon, emisi 1943, dalam pecahan bernilai 100 rupiah saja. Sebab pecahan bernilai 1.000 rupiah yang sudah dicetak ternyata tak sempat diedarkan.
Ketiga, uang Jepang yang menggunakan bahasa Jepang, Dai Nippon Teikoku Seibu, emisi 1943, antara lain yang bergambar wayang orang satria Gatotkaca dalam pecahan senilai 10 rupiah, dan yang bergambar rumah Gadang Minang dalam pecahan 5 rupiah.
Pada saat proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, hanya uang kertas Jepang yang dinyatakan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Namun, bekas uang Pemerintah Hindia Belanda masih tetap beredar luas di kalangan masyarakat. Mata uang resmi Pemerintah Indonesia sebenarnya baru terbit empat belas bulan setelah Proklamasi Kemerdekaan. Sekalipun pada mata uang ORI tersebut tercantum tanggal emisi 17 Oktober 1945, sejarah mencatat bahwa 30 Oktober 1946 adalah awal penerbitan mata uang RI, yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Keuangan.
Pada tanggal tersebut Wakil Presiden RI, Drs. Mohammad Hatta, berpidato di Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta, untuk mengantarkan lahirnya uang kertas Republik Indonesia yang menggantikan uang Jepang dan uang de Javasche Bank.


Uang Lama Seri Dwikora - 1964

Untuk melacak sejarah penerbitan mata uang RI, kurun waktunya biasanya dibagi dalam dua periode besar, yakni periode 1945 - 1949; dan periode 1950 - 1990. Uang "Seri Dwikora" ini masuk dalam periode kedua. Pada tahun 1964, BI mencetak uang "Seri Dwikora" ini, yang terdiri dari pecahan bernilai 1, 5, 10, 25 dan 50 sen. Uang ini diedarkan untuk menggantikan uang lama pada akhir 1965 dan awal 1966. Ditandatangani oleh Gubernur BI Jusuf Muda Dalam dan Direktur BI Hertatijanto.

Perang Uang (NICA vs ORI)

Setelah Indonesia merdeka dan uang Jepang dinyatakan tidak berlaku, Belanda yang pemerintahannya masih di dalam pengasingan di London datang kembali ke Indonesia dan dengan sengaja mengeluarkan uang baru. Uang tersebut dicetak oleh American Bank Note Company dan sering disebut sebagai uang NICA. Sebenarnya penyebutan sebagai uang NICA hanya terdapat di KUKI saja, sedangkan untuk katalog Mevius seri ini dikelompokkan sebagai seri munbiljet mengikuti seri2 munbiljet lainnya (1919, 1920, dan 1940). Pembahasan tentang seri munbiljet yang dikeluarkan oleh Departeman Keuangan Pemerintah Belanda akan dibahas dilain kesempatan.
Jadi patut diperhatikan bahwa uang ini bukan dicetak oleh Javasche Bank, melainkan oleh pemerintah Belanda sendiri. Karenanya uang NICA memiliki ciri-ciri yang khas Belanda seperti:
  • Tertulis kata NEDERLANDSCH INDIE, bukan JAVASCHE BANK
  •  Terdapatnya gambar Ratu Wilhelmina
  • Terdapatnya lambang kerajaan Belanda
  • Di bagian belakang terdapat gambar angkatan perang Belanda
  • Ditandatangani bersama antara Gubernur Jendral Nederlandsch Indie HJ v Mook dan Presiden Javasche bank Dr. RE Smits

Rakyat menyebut uang NICA ini sebagai uang merah karena warnanya pada pecahan 10 gulden yang merah menyala. Sedangkan uang ORI yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia sebagai tandingannya sering disebut sebagai uang putih.


Setelah perang dunia II selesai, sekutu sebagai pemenang perang datang kembali ke Indonesia di bawah bendera AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) yang dipimpin oleh Letnan Jenderal Philip Christison. Tugas AFNEI adalah sebagai berikut:
  •  Menerima penyerahan dari tangan Jepang.
  • Membebaskan para tawanan perang Sekutu.
  •  Melucuti dan mengumpulkan orang Jepang untuk kemudian dipulangkan.
  • Menegakkan dan mempertahankan keadaan damai untuk kemudian diserahkan kepada pemerintahan sipil Hindia belanda (NICA).
  • Menghimpun keterangan tentang penjahat perang dan menuntut mereka di depan pengadilan Sekutu.

 Kedatangan sekutu awalnya disambut baik (netral) oleh pemimpin Indonesia sebab melihat tugas yang dibawanya. Namun setelah mengetahui bahwa ternyata sekutu membawa NICA (Netherlands Indies Civil Administration) maka Indonesia mulai curiga dan meragukan maksud kedatangan pasukan sekutu tersebut. Kecurigaan tersebut disebabkan karena:
  • NICA adalah pegawai sipil pemerintah Hindia-Belanda yang dipersiapkan untuk mengambil alih pemerintahan sipil di Indonesia.
  • Dugaan bahwa Belanda mau menegakkan kembali kekuasaannya di Indonesia sebab Belanda masih merasa memiliki hak di Indonesia.
  • NICA mempersenjatai orang-orang KNIL yang baru dilepaskan dari tawanan Jepang.

Karena itu pihak Indonesia menentang dengan keras kedatangan sekutu, perangpun pecah, apalagi setelah timbulnya kejadian tewasnya Brigadir Jenderal Mallaby pemimpin Brigade 49 Divisi India di Surabaya tanggal 30 Oktober 1945. Jendral Mallaby ditembak oleh orang yang tidak dikenal dan mobilnya di bakar. Peristiwa ini merupakan salah satu pemicu terjadinya Pertempuran 10 November di Surabaya.
Uang merah alias NICA tidak diakui oleh pemerintah Indonesia sebagai alat pembayaran yang sah, yaitu dengan dikeluarkannya Maklumat Pemerintah pada 2 Oktober 1945. Walaupun demikian uang NICA terus beredar di daerah yang masih diduduki Belanda. Semua ini dilakukan oleh Belanda agar dapat menghancurkan Indonesia sehingga dapat berkuasa kembali. Cara lain yang dilakukan oleh pihak Belanda adalah dengan membuat ORI palsu agar nilainya hancur, hampir semua jenis ORI dibuat palsunya tetapi terutama ORI dengan nominal besar (100 rupiah).
Peredaran uang NICA yang bersamaan dengan ORI telah menimbulkan kekacauan bagi rakyat, khususnya penduduk yang tinggal di daerah perbatasan antara daerah yang dikuasai Belanda dan daerah yang dikuasai Indonesia. Di satu pihak, penduduk yang memiliki ORI takut jika diketahui tentara Belanda. Di lain pihak, mereka yang memiliki uang NICA juga takut jika diketahui oleh pasukan Republik Indonesia. Kurs NICA-ORI waktu itu bervariasi dikisaran 1:10 sampai 1:5.
Tak ayal lagi selain terjadi perang fisik terjadi juga 'perang uang' di daerah-daerah pendudukan seperti di Jakarta, Bogor, Bandung dan kota-kota besar lainnya yang diduduki Belanda. Pertarungan dua mata uang ini memaksa setiap orang harus menentukan pilihan : menolak atau menerima antara uang NICA dan ORI.
Tidak jarang suasana yang demikian menimbulkan insiden, penduduk yang setia kepada RI hanya mau menggunakan ORI sebagai alat pembayaran yang sah, dan semakin lama ORI semakin populer di kalangan rakyat sehingga ada surat kabar yang terbit di Jakarta saat itu memuat berita dengan judul "Uang Kita Menang, Kata Rakjat Djakarta".
Pada 27 Mei 1947, Komisi Jendral Belanda mengajukan nota kepada pihak RI yang harus dijawab dalam waktu 14 hari. Isinya antara lain mengajak kedua pihak untuk mengeluarkan uang bersama. Pada prinsipnya usul Belanda ini diterima tetapi tidak pernah dilaksanakan karena adanya berbagai masalah lain yang timbul, terutama masalah politik. ORI dan ORIDA tetap berlaku hingga ditarik kembali dari peredarannya oleh Pemerintah Republik Indonesia Serikat pada bulan Maret 1950 untuk kemudian diganti dengan uang seri RIS.
 

Beredarnya uang ORI di Jawa dan madura disambut gembira masyarakat karena akhirnya Indonesia memiliki mata uangnya sendiri. Karena ORI tidak dapat diedarkan di Sumatera dan beberapa daerah lainnya (karena alasan keamanan, transportasi dll) maka daerah2 tersebut mengeluarkan jenis uang sendiri (ORIDA = Oeang Republik Indonesia Daerah) seperti :
  •   ORIPS (Oeang Repoeblik Indonesia Provinsi Sumatra)
  • ORIKA (Oeang Republik Indonesia Kaboepaten Asahan)
  • URIDJA (Uang Republik Indonesia Keresidenan Djambi)
  • ORIDA (Oeang Republik Indonesia Keresidenan Atjeh) dan lain sebagainya.












Sumber Website :
http://dimascooter2.blogspot.com/2011/03/urips-uang-republik-indonesia-provinsi.html http://www.uang-kuno.com/2009/07/info-uang-kuno-21.html
http://www.wartakotalive.com/detil/berita/105900/Sejarah-Singkat-Penggunaan-Uang-di-Indonesia
http://help.kintamoney.com/wiki/Sejarah_Uang_Kertas_Di_Indonesia
http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/C33ED91E-C463-485D-9DF1-CCA445920495/790/SejarahPerkembanganBankSentraldiNusantara.pdf
http://uangindo.wordpress.com/uang-orida-oeang-republik-indonesia-daerah-atjeh-1947-1948/


Sumber Buku :
Buku Sejarah Uang
Buku Banknotes and Coins From Indonesia 1945-1990
Buku Penemuan Uang Kertas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar