Kamis, 10 Januari 2013

UTS Sejarah Indonesia - Trinia Fauziah

Nama    : Trinia Fauziah
No Reg : 4423126884
Jurusan  : Usaha Jasa Pariwisata
Diorama : Pemilihan Umum Pertama Tahun 1955


"Pemilihan Umum Pertama, Tahun 1955"

Assalamualaikum wr.wb. Disini saya akan membahas tentang tugas Sejarah Indonesia yang berjudul “Pemilihan Umum Pertama di Indonesia, Pada Tahun 1955”.  Sebelumnya saya akan menjelaskan terlebih dahulu pengertian dari Pemilihan Umum atau yang biasa kita dengar dengan sebutan Pemilu. Menurut saya sendiri Pemilihan Umum atau Pemilu adalah suatu cara atau kegiatan yang mempunyai tujuan untuk meyalurkan suara, pendapat dan aspirasi kita sebagai rakyat untuk memilih siapa yang pantas di jadikan pemimpin di suatu negara., tidak terkecuali Indonesia. Sebetulnya banyak versi yang mengartikan apa itu Pemilihan Umum. Sebagai contoh saya mengambil dari Undang-undang republik indonesia nomer 8 tahun 2012 yang menjelaskan pengertian pemilu. Di Undang- undang tersebut di jelaskan bahwa Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 
Awal mula terjadinya pemilu di Indonesia itu sendiri pada tahun 1955 yang di ikuti oleh beberapa partai, organisasi masa maupun rakyat indonesia. Pemilu ini merupakan pemilu pertama yang di adakan di Indonesia, dan sudah pasti kegiatan ini di tunggu oleh berbagai kalangan. Semuanya ikut berpartisipasi, dalam pemilihan ini. Masing-masing tim sukses dari berbagai partai pun tak kalah memeriahkan kegiatan ini, ada yang memasang spanduk, baliho, dan ada juga yang sampai mendatangi rumah warga demi menarik simpati dari warganya. Pemilu pertama ini berlangsung di berbagai kota dan daerah di Indonesia. Semua warga di Indonesia pun turut mendatangi tempat pemungutan suara atau yang biasa kita kenal sebagai “TPS” . Mereka ingin menyalurkan haknya sebagai warga Indonesia dengan memilih pemimpin yang menurutnya layak dan baik untuk di jadikan pemimpin rakyat

>> Sistem Pelaksanaan Pemilu Tahun 1955 
Pelaksanaan Pemilihan Umum sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan Panitia Pemilihan Umum Pusat, dilaksanakan dalam dua gelombang, yaitu :
1. Gelombang Pertama, dilaksanakan pada Tanggal 29 September Tahun 1955. dan mempunyai tujuan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
2. Gelombang Kedua, dilaksanakan pada Tanggal 15 Desember 1955. Tujuannya untuk memilih anggota konstituante (Badan Pembuat Undang-Undang Dasar)


         >> Asas Pemilu 


1.     Jujur, artinya bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
2.     Umum, artinya pemilihan umum harus dilaksanakan oleh semua warga negara yang telah memenuhi persyaratan minimal dalam usia, mempunyai hak memilih dan dipilih.
3.     Berkesamaan, artinya bahwa semua warga negara yang telah mempunyai hak pilih mempunyai hak suara yang sama, yaitu masing-masing satu suara.
4.     Rahasia, artinya bahwa pemilih dalam memberikan suara dijamin tidak akan diketahui oleh siapapun dan dengan cara apapun mengenai siapa yang dipilihnya.
5.     Bebas, artinya bahwa setiap pemilih bebas menentukan pilihannya menurut hati nuraninya, tanpa ada pengaruh, tekanan, paksaan dari siapapun dan dengan cara apapun.
6.     Langsung, artinya bahwa pemilih langsung memberikan suaranya menurut hati nuraninya, tanpa perantara, dan tanpa tingkatan.
>> Dasar Hukum Penyelenggaraan 

1. Undang-Undang Dasar Nomer 7 Tahun 1953 tentang pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota DPR sebagaimana diubah dengan UU Nomor 18 Tahun 1953.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1954 tentang Menyelenggarakan undang-undang pemilu
3.  Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1954 tentang Cara Pencalonan Keanggotaan DPR atau Konstituante oleh Anggota Angkatan Perang dan Pernyataan Non Aktif/Pemberhentian berdasarkan penerimaan keanggotaan pencalonan keanggotaan tersebut, maupun larangan mengadakan Kampanye Pemilu terhadap Anggota Angkatan Perang. 

>> Badan Penyelenggara Pemilu  

Untuk menyelenggarakan Pemilu dibentuk badan penyelenggara pemilihan, dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Kehakiman Nomor JB.2/9/4 Und.Tanggal 23 April 1953 dan 5/11/37/KDN tanggal 30 Juli 1953, yaitu:
a. Panitia Pemilihan Indonesia (PPI): mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan anggota Konstituante dan anggota DPR. Keanggotaan PPI sekurang-kurangnya 5 (lima) orang dan sebanyak-banyaknya 9 (sembilan) orang, dengan masa kerja 4 (empat) ta­hun.
b. Panitia Pemilihan (PP) : dibentuk di setiap daerah pemilihan untuk membantu persia­pan dan menyelenggarakan pemilihan anggota konstituante dan anggota DPR. Susunan keanggotaan sekurang-kurangnya 5 (lima) orang anggota dan sebanyak-banyaknya 7 (tujuh) orang anggota, dengan masa kerja 4 (empat) tahun.
c. Panitia Pemilihan Kabupaten (PPK) dibentuk pada tiap kabupaten oleh Menteri Dalam Negeri yang bertugas membantu panitia pemilihan mempersiapkan dan menyeleng­garakan pemilihan anggota Konstituante dan anggota DPR.
d. Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibentuk di setiap kecamatan oleh menteri Dalam Negeri dengan tugas mensahkan daftar pemilih, membantu persiapan pemilihan ang­gota Konstituante dan anggota DPR serta menyelenggarakan pemungutan suara. Keanggotaan PPS sekurang-kurangnya 5 (lima) orang anggota dan Camat karena jaba­tannya menjadi ketua PPS merangkap anggota. Wakil ketua dan anggota diangkat dan diberhentikan oleh PPK atas nama Menteri Dalam Negeri.

 Pemilihan Umum ini berlangsung secara demokratis, aman, dan tertib dan pemilu ini berlangsung pada saat pemerintahan  Buharuddin Harahap. Seperti yang saya jelaskan di atas ada beberapa partai yang ikut serta dalam pemilu ini. Berikut adalah nama partai dan hasil perolehan suara yang di dapat oleh masing-masing partai:

- Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR

No.
Partai/Nama Daftar
Suara
%
Kursi
1.
Partai Nasional Indonesia (PNI)
8.434.653
22,32
57
2.
Masyumi
7.903.886
20,92
57
3.
Nahdlatul Ulama (NU)
6.955.141
18,41
45
4.
Partai Komunis Indonesia (PKI)
6.179.914
16,36
39
5.
Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII)
1.091.160
2,89
8
6.
Partai Kristen Indonesia (Parkindo)
1.003.326
2,66
8
7.
Partai Katolik
770.740
2,04
6
8.
Partai Sosialis Indonesia (PSI)
753.191
1,99
5
9.
Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI)
541.306
1,43
4
10.
Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti)
483.014
1,28
4
11.
Partai Rakyat Nasional (PRN)
242.125
0,64
2
12.
Partai Buruh
224.167
0,59
2
13.
Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS)
219.985
0,58
2
14.
Partai Rakyat Indonesia (PRI)
206.161
0,55
2
15.
Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI)
200.419
0,53
2
16.
Murba
199.588
0,53
2
17.
Baperki
178.887
0,47
1
18.
Persatuan Indoenesia Raya (PIR) Wongsonegoro
178.481
0,47
1
19.
Grinda
154.792
0,41
1
20.
Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai)
149.287
0,40
1
21.
Persatuan Daya (PD)
146.054
0,39
1
22.
PIR Hazairin
114.644
0,30
1
23.
Partai Politik Tarikat Islam (PPTI)
85.131
0,22
1
24.
AKUI
81.454
0,21
1
25.
Persatuan Rakyat Desa (PRD)
77.919
0,21
1
26.
Partai Republik Indonesis Merdeka (PRIM)
72.523
0,19
1
27.
Angkatan Comunis Muda (Acoma)
64.514
0,17
1
28.
R.Soedjono Prawirisoedarso
53.306
0,14
1
29.
Lain-lain
1.022.433
2,71
-
Jumlah
37.785.299
100,00
257
Sumber Data: Website DPR Republik Indonesia www.dpri.go.id dan Website Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia www.kpu.go.id.

 Kesimpulannya: Hasil penghitungan suara dalam pemilu yauhun 1955 menunjukkan bahwa Masyumi mendapatkan suara yang paling tinggi dari hasil politik itu. Masyumi menjadi partai Islam terkuat, dengan menguasai 20,9 persen suara dan menang di 10 dari 15 daerah pemilihan, termasuk Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara Selatan, dan Maluku. Namun, di Jawa Tengah, Masyumi hanya mampu meraup sepertiga dari suara yang diperoleh PNI, dan di Jawa Timur setengahnya. Kondisi ini menyebabkan hegemoni penguasaan Masyumi secara nasional tak terjadi. Berikut hasil Pemilu 1955. Partai Nasional Indonesia (PNI) - 8,4 juta suara (22,3%)
  1. Masyumi - 7,9 juta suara (20,9%)
  2. Nahdlatul Ulama - 6,9 juta suara (18,4%)
  3. Partai Komunis Indonesia (PKI) - 6,1 juta suara (16%)
Empat partai besar secara berturut-turut memenangkan kursi: Partai Nasional Indonesia (57 kursi/22,3%), Masyumi (57 kursi/20,9%), Nahdlatul Ulama (45 kursi/18,4%), dan Partai Komunis Indonesia (39 kursi/15,4%.


Hasil Pemilu Anggota Konstituante
No
Partai/Nama Daftar
Suara
%
Kursi
1.
Partai Nasional Indonesia (PNI)
9.070.218
23,97
119
2.
Masyumi
7.789.619
20,59
112
3.
Nahdlatul Ulama (NU)
6.989.333
18,47
91
4.
Partai Komunis Indonesia (PKI)
6.232.512
16,47
80
5.
Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII)
1.059.922
2,80
16
6.
Partai Kristen Indonesia (Parkindo)
988.810
2,61
16
7.
Partai Katolik
748.591
1,99
10
8.
Partai Sosialis Indonesia (PSI)
695.932
1,84
10
9.
Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI)
544.803
1,44
8
10.
Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti)
465.359
1,23
7
11.
Partai Rakyat Nasional (PRN)
220.652
0,58
3
12.
Partai Buruh
332.047
0,88
5
13.
Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS)
152.892
0,40
2
14.
Partai Rakyat Indonesia (PRI)
134.011
0,35
2
15.
Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI)
179.346
0,47
3
16.
Murba
248.633
0,66
4
17.
Baperki
160.456
0,42
2
18.
Persatuan Indoenesia Raya (PIR) Wongsonegoro
162.420
0,43
2
19.
Grinda
157.976
0,42
2
20.
Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai)
164.386
0,43
2
21
Persatuan Daya (PD)
169.222
0,45
3
22.
PIR Hazairin
101.509
0,27
2
23.
Partai Politik Tarikat Islam (PPTI)
74.913
0,20
1
24.
AKUI
84.862
0,22
1
25.
Persatuan Rakyat Desa (PRD)
39.278
0,10
1
26.
Partai Republik Indonesis Merdeka (PRIM)
143.907
0,38
2
27.
Angkatan Comunis Muda (Acoma)
55.844
0,15
1
28.
R.Soedjono Prawirisoedarso
38.356
0,10
1
29.
Gerakan Pilihan Sunda
35.035
0,09
1
30.
Partai Tani Indonesia
30.060
0,08
1
31.
Radja Keprabonan
33.660
0,09
1
32.
Gerakan Banteng Republik Indonesia (GBRI)
39.874
0,11

33.
PIR NTB
33.823
0,09
1
34.
L.M.Idrus Effendi
31.988
0,08
1

lain-lain
426.856
1,13

Jumlah
37.837.11

514


KESIMPULAN:

Kesimpulan yang saya dapat dari semua suber yaitu Pelilihan Umum Pertama sukses di laksanakan sesuai dengan asas demokrasi, tetapi tidak memenuhi harapan rakyat.
Selain pemilihan DPR dan Konstituante, jpemilu uga diadakan pemilihan DPRD. Pemilu DPRD dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pada bulan Juni 1957 pemilu untuk Indonesia di wilayah bagian Barat, dan Juli 1957 untuk pemilu Indonesia wilayah Timur. Dengan dipisahnya waktu penyelenggaraan pemilu DPR, Konstituante, dan DPRD, pemilu menjadi lebih fokus. Pemilih bisa dengan cermat menyimak materi kampanye dan lebih bisa menilai kualitas calon yang diusung oleh partai peserta pemilu tersebut. Jadi artinya pemilih memiliki pertimbangan yang lebih rasional sebelum memilih, tidak sekedar memilih hanya karena kedekatan emosional. Tapi pemilih bisa memilih sesuai dengan objektifitas. Pemilu ini diselenggarakan secara sederhana karena prmilu ini tidak menyerap biaya negara terlalu besar. Pemilu tahun 1955 memperkenalkan asas jujur dan kebersamaan, langsung, umum, bebas, dan rahasia. Pemilu tahun 1955 ini jugs menggunakan sistem proporsional yang mendorong multi partai. Pada pelaksanaannya, pemilu ini diikuti oleh lebih 30 partai politik dan lebih dari seratus daftar kumpulan dan calon perorangan.
Pemilihan umum di Indonesia diadakan sebanyak 10 kali yaitu tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004 dan 2009.
Sekian tugas yang bisa saya posting di sini, jika ada sumber atau kata-kata yang rancu mohon di maklumi. Wassalamualaikum wr.wb.
 

 Sumber Referensi:
 - Buku : 
1. Sejarah pemilu dan partai politik di Indonesia
2. Sejarah Indonesia
3. Studi Pemilu Empiris
4. Pemilu 2009
- Internet :
1. http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum_di_Indonesia
2. http://kutak-ketik.blogspot.com/2009/04/sejarah-pemilu.html
3. http://www.kpukalbar.com/berita
4. http://www.kpukalbar.com/berita





Tidak ada komentar:

Posting Komentar