Selasa, 08 Januari 2013

UTS Wynnona Geary


Wynnona Geary Probo
4423126888
D3 Usaha Jasa Pariwisata
UTS
Diorama Monumen Nasional





Diorama ke 41 tentang Indonesia masuk PBB yang ke 60.







Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai lembaga atau badan dunia selalu menjadi tempat untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh setiap bangsa atau antar bangsa di dunia. Secara resmi PBB terbentuk pada tanggal 24 Oktober 1945. Hendaknya diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat agar tidak berkembang atau meluas yang menjadi bencana (seperti peperangan) bagi kehidupan umat manusia di dunia.
Namun bukan berarti PBB yang memegang peran penting dalam menciptakan perdamaian dunia. Setiap bangsa atau Negara wajib menjaga agar perdamaian dunia dapat kekal dan abadi, seperti yang tercantum dalam piagam PBB. Dengan demikian nilai-nilai kerja sama baik dalam bentuk regional ataupun global sangat besar artinya dalam kehidupan sebuah bangsa. Tanpa adanya kerja sama baik regional ataupun global, bangsa itu tidak akan berkembang dan tidak akan pernah maju. Nilai-nilai itu sampai saat sekarang masih tetap dibutuhkan oleh setiap bangsa di dunia.
Keanggotaan PBB terdiri dari anggota asli (the original members) dan anggota susulan atau tambahan. Anggota asli adalah Negara-negara yang ikut menandatangani Charter of Peace di San Francisco, sedangkan anggota susulan atau tambahan adalah Negara-negara yang menyusul mendaftarkan diri menjadi anggota PBB. Indonesia termasuk anggota susulan dan tercatat sebagai anggota PBB ke-60. Untuk menjadi anggota PBB ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat untuk menjadi anggota PBB adalah sebagai berikut:
1.      Negara merdeka.
2.      Negara yang mencintai perdamaian.
3.      Sanggup melaksanakan kewajiban-kewajiban yang tercantum dalam piagam PBB.
4.      Telah mendpatkan rekomendasi Dewan Keamanan dan disetujui oleh Majelis Umum.

Resmi menjadi anggota PBB yang ke 60 pada tanggal 28 September 1950 yang ditetapkan dengan resolusi Majelis Umum PBB nomor A/RES/491 (V) tentang “penerimaan Republik Indonesia dalam keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa”. Kurang dari setahun sejak pengakuan kedaulatan Konferensi Meja Bundar, posisi Indonesia di dunia internasional terus menguat. Indonesia pernah ditunjuk sebagai presiden Majelis Umum PBB tahun 1971 yang pada saat itu di wakilkan oleh Adam Malik yang memimpin sesi ke-26 sidang Majelis Umum PBB. Adam Malik adalah perwakilan Asia yang kedua yang sebelumnya memimpin siding tersebut adalah Dr. Carlos Pena Romulo dari Filiphina. Lalu Diplomat Indonesia menjadi Kepala Perwakilan Tetap pertama di PBB adalah L. N. Palar dan membuat prestasi Indonesia menjadi cukup istimewa.

A.      Indonesia tercatat telah mengirim tidak kurang dari 23 misi perdamaian melalui  Kontingen Garuda. Berikut beberapa Kontingen Garuda:
-          Pasukan Garuda I, ditempatkan di Gaza (Sinai) tahun 1957.
-          Pasukan Garuda II, ditempatkan di Kongo, (Zaire) tahun 1960-1961
-          Pasukan Garuda III, ditempatkan di Katanga, tahun 1963-1964
-          Pasukan Garuda IV, ditempatkan di Vietnam Selatan, tahun 1973
-          Pasukan Garuda V, ditempatkan di Vietnam Selatan, tahun 1973-1974
-          Pasukan Garuda VI, ditempatkan di Timur Tangah (Arab-Israel), tahun 1973-1974
-          Pasukan Garuda VII, ditempatkan di Vietnam Selatan tahun 1974
-          Pasukan Garuda VIII, ditempatkan di Sinai tahun 1974
-          Pasukan Garuda IX, ditempatkan di perbatasan Iran-Irak, tahun 1988
-          Pasukan Garuda X, ditempatkan di Namibia, Afrika Selatan, tahun 1989
-          Pasukan Garuda XI, ditempatkan di perbatansan Irak-Kuwait, tahun 1991
-          Pasukan Garuda XII, ditempatkan di Kamboja, tahun 1992
-          Pasukan Garuda XIII, ditempatkan di Somalia, Afrika, tahun 1992
-          Pasukan Garuda XIV, ditempatkan di Bosnia-Herzegovina, tahun 1993-1994
B.      Menjabat anggota tidak tetap Dewan Keamanan  dua kali
C.      Ketua Komisi HAM PBB satu kali
D.      Sebagai salah satu anggota PBB Indonesia memiliki kepentingan untuk aktif menggambil peran mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan piagam PBB dan UUD 1945. Antara lain tugas-tugas PBB yang dibantu oleh Indonesia:
-          Pada tahun 1971 Prof. Dr. Soedjatmiko pernah menjabat rector universitas PBB yang berkedudukan di Tokyo,Jepang.
-          Pada tahun 1984 Indonesia membantu Etiopia yang dilanda kelaparan dengan mengirim bantuan berupa uang dan beras melalui FAO.
-          Sejak tahun 1989 Indonesia, bersama anggota-anggota ASEAN lainnya dan Perancis menyelesaikan perselisihan antarfaksi di Kamboja.
-          Pada tahun 1995 Indonesia ikut menampung para pengungsi Vietnam yang melarikan diri dari negaranya dengan menyediakan pualau Galang.
-          Diantara tahun 1993-1996 Indonesia beberapa kali menjadi mediator perdamaian pemerintah Filipina dengan kelompok Moro National Liberation Front (MNLF) yang menguasai daerah wilayah Mindanao Selatan.
-          Sejak tahun 1957 indonesia selalu membantu usaha PBB untuk menjaga dan memelihara perdamaian dunia dengan mengirimkan Pasukan Garuda.
Banyak manfaat yang diperoleh bangsa Indonesia semenjak menjadi anggota PBB. Berbagai bantuan dan jasa baik PBB telah dinikmati bangsa Indonesia.
a.       Peran PBB melalui KTN
Agresi militer pertama Belanda ke Indonesia mendatangkan reaksi keras dari dunia internasional. Wakil-wakil India dan Australia di PBB mengajukan resolusi agar persoalan Indonesia di bahas dalam Dewan Keamanaan PBB. Resolusi tersebut mendapatkan tanggapan positif dari PBB dengan menjadikan masalah Indonesia menjadi masalah salh satu agenda pembicaraan. Pada tanggal 1 Agustus 1947 Dewan Keamanan PBB memerintahkan kepada Indonesia dan Belanda utuk menghentikan tembak-menembak. Hal itu ditindak lanjuti dengan pengumuman genjatan senjata oleh kedua pihak yang bertikai sejak 4 Agustus 1947.
Pelaksanaan genjatan senjata akan diawasi oleh suatu komisi Konsuler yaitu diketuai oleh Konsul Jendral Amerika Serikat, Dr. Walter Foote dan beranggotakan Konsul Jendral Cina, Belgia, Prancis, Inggris, dan Australia. Namun meskipun telah ada genjatan senjata, dalam kenyataannya Belanda masih terus berusaha memperluas wilayahnya. Pelanggaran ini dilaporkan komisi Konsuler (pengawas genjatan senjata Indonesia-Belanda) kepada PBB. Laporan ini ditanggapi Dewan Keamanan PBB dengan membentuk sebuah komisi Jasa Baik yang terkenal sebagai Komisi Tiga Negara (KTN).
Komisi Tiga Negara itu terdiri dari: a) Australia diwakili Richard Kirby yang dipilih mewakili kepentingan Indonesia. b) Belgia diwakili oleh Paul Van Zeeland yang dipilih mewakili kepentingan Belanda. c) Amerika Serikat dipilih Australia dan Belgia sebagai pihak netral dengan wakilnya Dr. Frank Graham.
Pada 27 Oktober 1947 KTN tiba di Jakarta untuk memulai pekerjaan. KTN kemudian berhasil melakukan pendekatan-pendekatan terhadap pihak-pihak yang bertikai. Sejak 8 Desember 1948 wakil-wakil Indonesia dan Belanda bisa duduk bersama melakukan dialog dalam perundingan Renville menandai berakhirnya konflik akibat agresi militer pertama Belanda.
b.      Peran PBB melalui UNCI
Ketika Belanda melancarkan agresi militernya yang kedua tanggal 19 Desember 1948, dunia internasional langsung mengencam tindakan tersebut. Birma dan India kemudian memprakasai penyelenggaraan Konferensi Asia di New Delhi pada 20-23 Januari 1949. Konferensi yang dihadirkan sejumlah Negara Asia, Afrika, dan Australia itu menghasilkan resolusi yang disampaikan kepada PBB. Keesokan harinya Dewan Keamanan PBB langsung melakukan siding yang membahas resolusi tersebut.
Setelah UNCI terbentuk, UNCI segera melakukan pembicaraan dengan presiden Soekarno dan wakil presiden Moh. Hatta di pengasingan. Selain itu, UNCi juga melakukan tekanan terhadap Belanda agar menghentikan agresi militernya dan mengebalikan para pemimpin RI ke Yogyakarta. Akhirnya, pihak Indonesia dan Belanda bersedia berunding kembali ke Jakarta pada 17 April 1949 dan 7 Mei 1949. Perundingan ini diketuai olrh Merle Cochran (Amerika Serikat), sedangkan delegasi Indonesia ialah Mr. Moh. Roem dan delegasi Belanda, Dr. van Royen. Perundingan Roem-Royen kemudian dapat mengakhiri pertikaian dengan Indonesia-Belanda dalam agresi militer kedua Belanda.

Dalam pertemuan pada tanggal 28 Januari 1949, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi sebagai berikut:
a.       Penghentian semua operasi militer Belanda dan penghentian semua aktivitas gerilya.
b.      Pembebasan semua tahan politik RI oleh Belanda.
c.       Belanda harus member kesempatan kepada para pemimpin RI untuk kembali ke Yogyakarta.
d.      Perundingan-perundingan baru akan dilakukan dibawah pengawas PBB.
e.       Komisi Tiga Negara (KTN) diubah menjadi United Nations Commisions for Indonesia (UNCI).

Indonesia keluar dari anggota PBB karena presiden Soekarno menyatakan bahwa dia tidak setuju atas pembentukan federasi Malaysia dan menyebut bahwa itu adalah rencana neo-kolonial untuk mempermudah rencana komersial Inggris di wilayah tersebut. Lalu ini pun menyebabkan pengaruh imperialism Negara-negara barat kawasan Asia dan memberikan selah kepada Negara Inggris dan Australia untuk mempengaruhi perpolitikan regional Asia. Soekarno mengancam bila PBB menerima Malaysia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan, Soekarno akan keluar dari keanggotaan PBB. Kepala Perutusan Tetap RI di PBB menyampaikan isi pidato presiden RI kepada sekjen PBB U Thant dengan tujuan untuk:
a.       agar para anggota PBB tidak mendukung masuknya Malaysia ke dalam PBB
b.      agar anggota PBB lebih memilih tetap tinggalnya Indonesia ke dalam PBB daripada mendukung masuknya Malaysia ke dalam Dewan Keamanan PBB
c.       memperingatkan PBB bahwa Indonesia bersungguh-sungguh akan melaksanakan niatnya.
Indonesia tidak mendapatkan hasil yang tidak memuaskan. Lalu seminggu setelah Indonesia keluar, Malaysia terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Hubungan yang baik menjadi tidak harmonis antara PBB dan Indonesia setelah Indonesia keluar dari keanggotaan PBB pada tanggal 7 Januari 1965. Jadi Indonesia keluar dari keanggotaan PBB karena reaksi setujunya Malaysia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dan bisa disebut ini adalah masa konfrontasi Indonesia-Malaysia.
Sejak Indonesia keluar dari PBB, kerugian terasa sekali. Terkucilkan dengan Negara-negara lain, kenyamanan dan kebersamaan hidup dengan Negara lain tidak bisa dirasakan. Pembangunan Indonesia pun menjadi terhambat maka dari itu pada masa Orde Baru memutuskan untuk Indonesia masuk kembali ke dalam PBB.
Setelah Soeharto menjadi presiden, dia langsung mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 19 September 1966 yang bermaksud untuk melanjutkan kerja sama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB. Lalu tanggal 28 September 1966 tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya, Indonesia menjadi anggota PBB kembali.
Hanya Negara Indonesia sajalah yang satu-satunya Negara yang pernah keluar masuk dari PBB. Soekarno mengeluarkan pidatonya sebelum keluar dari PBB yang berisi tentang agar PBB memindahkan markas besarnya ke luar Amerika Serikat. Soekarno juga berhasil sukses menyelenggarakan Ganefo (pertandingan olimpiade, versi Conefo) yang di ikuti 2.250 atlet dari 48 negara di Asia, Afrika, Eropa dan Amerika Selatan serta diliputi dengan sekitar 500 wartawan asing. Dari dua kegiatan itu Soekarno mendapatkan berkali0kali tepuk tangan dan disitulah Indonesia mempunyai pemimpin superpower dan menjadi Negara yang disegani oleh seluruh Negara





 Resensi
Wayan, I Badrika. 1997. Sejarah Nasional Indonesia dan Umum. Jakarta: Erlangga.
Kurnia Anwar. 2010. IPS Terpadu SMP Kelas IX. Jakarta: Yudhistira.
Matroji. 2006. Sejarah Program IPS. Jakarta: Bumi Aksara.


1 komentar: