Selasa, 01 Januari 2013

UAS PERKEMBANGAN PERBANKAN DI INDONESIA



PERKEMBANGAN PERBANKAN DI INDONESIA

 Nama : Muhammad Akmal
No.Reg : 4423126870



Berikut saya akan jelaskan perkembangan perbankan sejak zaman Kolonial Belanda sampai saat ini. Perkembangan bank di Indonesia memiliki pasang surut dan banyak perebutan antara bangsa Belanda dan Indonesia.


 Bangsa Indonesia telah di perkenalakan dengan lembaga perbankan sejak lama oleh bangsa belanda dengan adanya De Bank van Leening. Kehadiran bank di nusantara di tandai dengan hadirnya De Bank van Leening pada tanggal 20 agustus 1746. Namun dalam perjalanannya De Bank van Leening tidak dapat bekerja dengan baik dan di lebur menjadi De Bankcourant yang didirikan pada tanggal 1 September 1752 dan namanya berganti menjadi De Bankcourant en Bank van Leening pada tanggal 5 September 1752. Namun De Bankcourant en Bank van Leening juga ditutup karena kehadiran De Javasche Bank yang didirikan pada tahun 1828 yang merupakan bank milik pemerintah belanda yang menjadi cikal bakal bank central di Indonesia
 Kemudian bermunculanlah banyak bank-bank asing di Indonesia. Semakin maraknya pertempuran antara Indonesia dengan belanda, membuat rakyat indoneis semakin inginmengambil alih atau menasionalisasikan bank bank milik pemerintah colonial belanda. Maka dilakukanlah perbutan bank bank milik pemerintah belanda secara paksa oleh rakyat Indonesia. Untuk itu, dikeluarkanlah Undang-Undang No. 86 tahun 1958 yang berlaku surut s.d. 3 Desember 1957 untuk melegalisasi kegiatan nasionalisasi perusahaan Belanda. Lalu pada tahun 1828 didirikanlah De Javasche bank yang merupakan bank milik pemerintah Belanda yang mampu bertahan dengan kejadian yang terjadi di Indonesia. Seiring dengan perkembangan waktu, banyak pula bank bank asing yang datang ke nusantara dan mendirikan banknya diantara lain:
1. The Chartered Bank of India, Australia and China, Batavia tahun 1862 
2. Hongkong and Shanghai Banking Corporation, Batavia tahun 1884
3. Yokohama-Specie Bank, Batavia tahun 1919
4. Taiwan Bank, tahun 1915, Batavia, Semarang, dan Surabaya
5. China and Southern Ltd., Batavia tahun 1920
6. Mitsui Bank, Surabaya tahun 1925
7. Overseas China Banking Corporation, Batavia tahun 1932

Telah banyak berdiri banyak bank di Indonesia setalah masa colonial pemerintahan Belanda, menjelang kemerdekaan, pemerintahan Indonesia mulai mendirikan bank bank pemerintahan seperti Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Industri Negara (BIN), dan Bank Tabungan Pos. selain bank bank pemerintahan yang ada di atas, juga sudah banyak berdiri bank bank swasta nasional, bank bank asing, lumbung desa, bank desa, dan yayasan kredit. Pada tanggal 1 Juli 1953 berdirilah Bank Indonesia dan menjadi bank induk yang ada di Indonesia dan kemudia di tetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1/1955 di tetapkan Bank Indonesia atas nama Dewan Moneter melaksanakan pengawasan terhadap semua bank umum dan bank tabungan yang beroprasi di Indonesia.
Pada hakekatnya system perbankan merupakan dari bagian dari system keuangan yang mencakup banyak lembaga keuangan seperti lembaga intermediasi, saham, obligasi dan surat berharga lainnya. Lembaga keuangan juga berperan sebagai lembaga pinjaman keuangan untuk bank bank local lainnya. Secondary financial intermediation, adalah lembaga keuangan yang memanfaatkan dana pinjaman dari lembaga keuangan lain, yang termasuk ke dalam kategori ini adalah lembaga keuangan bukan bank.
Fungsi sebuah bank adalah untuk menyimpan uang, namun sudah banyak fungsi bank lainya bukan hanya untuk menyipa uang. Menurut system perbankan dunia, pengertian dari bank adalah menyimpan uang masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, maupun deposito. Selain itu, bank jgua memiliki fungsi lain, yaitu menciptakan uang giral dan uang kuasai, dan juga menyediakan pinjaman yang manfaatnya bagi peningkatan produksi bagi si peminjam dana dari bank. Itu adalah sekilas tentang fungsi bank secara umum yang mungkin kita sudah tahu atau bahkan sudah merasakan manfaat dari adanya bank.
Berbicara mengenai perbankan di indoneisa, pasti kita tidak bisa lepas dari pengaruh zaman pemerintahan colonial belanda yang pertama kali mendirikan bank di indoneisa, bank yang pertama kali didirikan itu diberinama Bank Van Leening pada tahun 1746, ne Nederlandsche Handel Maatschapij berdiri tahun 1824, kemudian didirikan De Javasche Bank pada tahun 1828, Escomptobank pada tahun 1857 dan Nederlandsche Indische Handelsbank pada tahun 1864. Bank bank milik belanda ini ada yang bertahan samapi lama, juga ada yang tutup karna berbagai macam masalah yang menerpa system keuangan belanda.
Selain bank bank milik pemerintahan belanda, juga berdiri bank asing dari negara lain seperti The Chartered Bank of India, Australia and China tahun 1859, Hongkong and Shanghai Banking Corporation di tahun 1884, Bank of China tahun 1915, Yokohama Specie Bank tahun 1919, kemudian Mitsui Bank 1925. Bank-bank lokal ikut bermunculan, seperti Bank Vereeniging Oey Tiong Ham tahun 1906 di Semarang, Chung Hwa Shangieh Maatschapij tahun 1913 di Medan, Batavia Bank tahun 1918 di Batavia dan Spaarbank atau Bank Tabungan di berbagai kota.
Pada tahun 1928 sampai tahun 1957 mulai banyak bank bank local yang ingin bersaing dengan bank milik pemerinta colonial belanda. Lalu pada tahun 1959 sampai 1960 terjadi penasionalisasian bank bank milik belanda sperti Nationale Handels Bank NV yang berubah menjadi Bank Umum Negara, Escomptobank berubah nama menjadi Bank Dagang Negara dan Nederlandsche Handels Maatschappij menjadi Bank Ekspor Impor Indonesia. Perkembangan bank di Indonesia semakin pesat sejak banyak bank bank milik belanda yang di nasionalisasikan.
Kembalinya Bank Belanda di Indonesia pasca Kemerdekaan 1945, berawal dari kemenangan Sekutu atas Jepang di Asia Pasifik. Belanda yang datang ke Indonesia bersamaan dengan kedatangan sekutu, melucuti senjata tentara Jepang, kemudian berusaha untuk kembali menduduki Indonesia. Izin pembukaan bank Belanda di wilayah Indonesia dikeluarkan pada tanggal 2 Januari 1946 oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Bank-bank Belanda pun kembali beroperasi di beberapa wilayah Indonesia. Ini membuat perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut bank bank milik belanda secara paksa menyusut.
Untuk mencegah bank bank milik pemerintah belanda mengalami keterpurukan dan untuk mencegah bank bank lainnya di nasionalisasikan, maka pihak belanda mengadakan perjanjian sepihak untuk mepertahankannkan bank banknya pada tahun 1942.
Namun pada tahun 1949 setalah 7 tahun perjanjian itu berlangsung, Indonesia dengan berani untuk menentang penjajahan belanda dengan cara membatalkan secara sepihak juga perjanjian KMB anatara pemerintah belanda dan Indonesia. Di saat yang sama pula keadaan Indonesia masih belum stabil karena masih banyak pergolakan di daerah daerah untuk mempertahankan daerahnya masing masing dan masih terjadi perselisihan antara daerah dan pusat pemerintahan pada saat itu. Karena alasan itu presiden soekarno menyatakan negara dalam kondisi bahaya perang bagi seluruh wilayah Indonesia pada maret 1957.
Pemerintahan Soekarno tidak tinggal diam dengan gejolak yang terjadi di pusat pemerintahan dan daerah. Beliau mengadakan MUNAP atau Musyawarah Nasional Pembangunan sebagai cara untuk menanggulangi gejolak yang terjadi. Musyawarah tersebut menghasilkan menetapkan beberapa keputusan, diantaranya menetapkan pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda yang bergerak dalam bidang ekonomi, termasuk bank-bank Belanda. Hingga tahun 1957, terdapat tiga bank milik Belanda yang masih beroperasi di Indonesia, yaitu Nationale Handelsbank, Escomptobank, dan Nederlandsch Handel Maatschappij (NHM). Setealah bank bank tersebut di nasionalisasi, bank tersebut di lebur jadi satu dan menjadi bank baru. Tetapi hal ini masih menimbulkan hal negative bagi perbankan di Indonesia. Terbukti dengan berkurangnnya kredit bank bank asing yang tidak sebanyak saat masih di kuasai oleh belanda.
Kepengurusan Nederlandsche Handel Maatschapij N.V. (NHM) di Indonesia diambil alih oleh BPBB Pusat pada tanggal 21 November 1960 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 246037/B.U.M. II tertanggal 8 November 1960. Lalu  NHM dinasionalisasi pada tanggal 29 November 1960. Semua hak dan kewajiban, aset, serta usaha NHM di Indonesia dialihkan kepada Bank Koperasi, Tani dan Nelayan (BKTN). Kebijakan politik luar negeri dan dalam negeri, serta kegiatan nasionalisasi perusahaan Belanda yang dilakukan oleh pemerintah, mengakibatkan para nasabah bank asing menutup rekening banknya dan pulang ke negeri asalnya. Sejumlah warga dan perusahaan asing mengalihkan kegiatan perbankan mereka melalui Bank Negara Indonesia (BNI). Akibatnya, jumlah kredit yang dikucurkan oleh bank-bank asing menyusut drastis. Pengucuran kredit pembangunan dan perdagangan akhirnya diambil alih oleh bank-bank nasional. Gerakan Nasionalisasi Bank-Bank Belanda, yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, merupakan awal dari eksistensi bank bank nasional dalam kancah perbankan Indonesia.
Sampai saat ini sudah banyak bank milik pemerintahan Indonesia yang berkembang dan maju sampai saat ini
Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu :
• Bank Dagang Negara (BDN)
BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
• Bank Bumi Daya (BBD)
BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
• Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
• Bank Tabungan Negara (BTN)
BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
• Bank Mandiri
Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.
Arah kebijakan tahun 1953-1959. Dalam periode ini merupakan cikal bakal dari kekuasaan perbankan Bank Indonesia. Diantaranya menasionalisasikan bank bank milik Belanda dang membereskan kas keuangan bangsa yang sempat mengalami banyak gangguan
Dari waktu ke waktu kondisi dunia perbankan di Indonesia telah mengalami banyak perubahan. Selain disebabkan oleh perkembangan internal dunia perbankan, juga tidak terlepas dari pengaruh perkembangan di luar dunia perbankan, seperti sektor riil dalam perekonomian, politik, hukum, dan sosial. Perkembangan faktor internal dan external tersebut menyebabkan kondisi perbankan di Indonesia dapat dikelompokan dalam 4 periode.
Masing-masing periode mempunyai ciri khusus yang tidak dapat disamakan dengan periode lainnya. Keempat periode itu adalah :
• Kondisi perbankan di Indonesia sebelum serangkaian paket – paket deregualsi di sektor riil dan moneter yang dimulai sejak tahun 1980-an.
• Kondisi perbankan di Indonesia setelah munculnya deregulasi sampai dengan masa sebelum terjadinya krisis ekonomi pada akhir tahun 1990-an.
• Kondisi perbankan di Indoneisa pada masa krisis ekonomi sejak akhir tahun 1990-an.
• Kondisi perbankan di Indonesia pada saat sekarang ini.


Sampai saat ini bank bank yang ada di Indonesia bertambah banyak, namun banyak pula bank yang mengalami kebangkrutan dan banyak pula bank yang berkembang samapi sekarang. Bank yang mengalami kebangkrutan diakibatkan kredit yang tidak lancer dan tidak dapat bertahan dari krisis yang di alami bangsa Idonesia. Namun bank yang dapat bertahan merupakan bank dengan nasabah dan jumlah kredit paling banyak sehingga menimbulkan arus uang yang terus mengalir.
Bangsa Indonesia sudah banyak belajar dari system perbankan Belanda yang mengalami pasang surut saat masih menjajah di Indonesia. Sepatutnya bangsa Indonesia bisa lebih berkembang dan mengembangkan perbankannya lebih dari yang dulu, mengingat banyak sudah yang telah di alami bangsa ini.
Bank-bank di atas adalah bank yang dapat bertahan sampi sekarang dari tahun 90-an bahkan ada yang sejak zaman colonial belanada masih dapat bertahan sampai sekarang namun sudah berganti nama. Perkembangan bank di Indonesia khususnya cukup pesat dan juga memiliki pasang surut karena bangsa belanda yang tidak ingin Indonesia berkembang pada saat itu. Tetapi karena kesadaran bangsa Indonesia yang ingin berkembanga dan ingin lepas dari kekangan bangsa Belanda, maka rakyat Indonesia melawan dari berbagai cara.




Sumber:




  1.  http://ita3handayani.blogspot.com/2011/03/perkembangan-perbankan-di-indonesia.html
  2.  6.      Van Zandem Luiten. 2012. Ekonomi Indonesia 1800-2010. Jakarta. Penerbit Buku Kompas
     7.      Memoar Abdullah Ali. 1995. Liku-liku sejarah perbankan Indonesia. Jakarta. Gramedia Widiasarana Indonesia
     8.      Djiwandono Soedardjad Joseph. 2006. Sejarah Bank Indonesia. Jakarta. Bank Indonesia






Tidak ada komentar:

Posting Komentar